Pelaku Tak Juga Ditetapkan Tersangka, Korban Kekerasan Anak Pasrah dengan Hukum Tuhan

Anak warga Desa Kepuh korban kekerasan terhadap anak, (20/10).

CIREBON, Lambatnya proses hukum kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Polresta Cirebon dikeluhkan keluarga korban. Hingga empat bulan sejak laporan, belum satu pun terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Keluhan itu disampaikan Popo, ayah korban, kepada awak media, Selasa (20/10/2026). Ia mengaku sudah putus harapan terhadap kepastian hukum yang menimpa anaknya.

Perkara tersebut telah dilaporkan sejak 10 Juni 2026 ke Polsek Gempol dengan nomor laporan LP/B/10/VI/2026/SPKT/Polsek Gempol/Polresta Cirebon/Polda Jabar. Perkara kemudian dilimpahkan ke Unit Reskrim Jatanras Polresta Cirebon.

"Hingga kini berdasarkan SP2HP perkara sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun sampai detik ini para pelaku satupun belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa ini penyidik," ujar Popo Hartopo.

Popo menceritakan, anaknya sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban harus menjalani perawatan intensif di ICU selama lima hari.

"Anak saya masuk ICU 5 hari karena tidak sadarkan diri. Atas saran dokter dilakukan operasi karena ada luka di kepala. Ada benturan hebat dan penggumpalan darah di otak," ungkapnya.

Selain luka di kepala, korban juga mengalami retak tulang di bagian dada. Dokter menyarankan operasi pemasangan pen, namun tidak dapat dilakukan karena keterbatasan biaya.

"Biaya semua mandiri. Saya sudah tidak ada uang untuk operasi tulang dada. Uang saya sudah habis untuk operasi kepala anak saya," kata Popo lirih.

Menurut Popo, keluarganya sudah lelah menanti keadilan. Ia berharap Kapolresta Cirebon turun tangan untuk mengevaluasi kinerja anggotanya agar kasus serupa tidak terulang kepada warga lain.

"Kapolresta Cirebon harus tahu hal ini. Saya khawatir hal ini terjadi kepada warga masyarakat lainnya," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait lambatnya penetapan tersangka. Redaksi Koran Cirebon masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Cirebon. (*/Max)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR