Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Ruas Jalan Sagaranten-Cibuni Sepanjang 450 Meter

"Program penanganan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026"


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Salah satunya melalui rekonstruksi ruas Jalan Sagaranten-Cibuni yang kini mulai ditangani.

Kepala UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amalia, S.E., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penanganan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Ami menjelaskan, pekerjaan rekonstruksi dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.3/05/SPMK/RJ.53/DPU/2026. 

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp925.828.377 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Raksa Diva Jagaraksa.

Adapun lokasi penanganan berada pada STA 2+450 hingga STA 2+900 dengan total panjang ruas penanganan 450 meter.

"Pelaksanaan pekerjaan akan terus dipantau agar setiap tahapan berjalan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Diharapkan proses pengerjaan dapat berlangsung lancar hingga selesai tepat waktu," ujarnya.

Selain meningkatkan kualitas jalan, rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR