DPRD memilih mengkaji lebih mendalam usulan tersebut sebelum menentukan sikap.
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Rencana Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengajukan pinjaman daerah hingga Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI belum mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
DPRD memilih mengkaji lebih mendalam usulan tersebut sebelum menentukan sikap, Kamis (13/8/2026).
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, pihaknya baru mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai rencana pinjaman tersebut melalui ekspos Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin 10 Agustus 2026.
Penjelasan itu diberikan setelah sebelumnya Pemkot Sukabumi menyampaikan surat usulan pinjaman kepada DPRD.
Oleh karena itu, Wawan menegaskan, informasi mengenai pinjaman Rp240 miliar yang telah beredar di masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai keputusan DPRD.
"Jadi perlu saya luruskan dulu dari awal, bahwa kami, DPRD, baru saja kemarin Senin, 10 Agustus, merespons surat dari Pak Wali Kota mengenai usulan pinjaman, sehingga Senin kemarin baru ekspos dari TAPD sebagai perwakilan wali kota untuk menjelaskan kepada kami tentang usulan pinjaman," kata Wawan.
Menurut Wawan, ekspos TAPD baru memberikan gambaran mengenai skema pembiayaan. DPRD belum sampai pada tahap memberikan persetujuan ataupun penolakan.
Dari pemaparan TAPD, kata dia, terdapat tiga pilihan skema pinjaman yang dapat diajukan kepada PT SMI.
Opsi pertama, sebesar Rp240 miliar, dengan tenor 8 tahun.
Opsi kedua, Rp150 miliar dengan tenor 5 tahun.
Opsi ketiga, Rp89 miliar dengan tenor 3 tahun.
Wawan menyebutkan, DPRD kini mempertimbangkan kebutuhan riil pembiayaan, program yang akan dibiayai, manfaat bagi masyarakat, serta konsekuensi terhadap kemampuan fiskal daerah. Hal itu penting karena pinjaman akan menjadi kewajiban pemda dalam beberapa tahun ke depan.
Pihaknya memahami tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, terutama setelah berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengambil pinjaman tanpa perhitungan yang matang.
"Semua aspek harus dihitung. Mulai dari besaran pinjaman, jangka waktu pengembalian, urgensi pembiayaan, penggunaan dana, hingga kemampuan pemerintah daerah membayar kewajiban," tandasnya.**

Posting Komentar