Hingga pertengahan 2026, tingkat kemantapan jalan kabupaten baru mencapai 62%.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi meningkatkan kualitas infrastruktur jalan terus dilakukan meski dihadapkan keterbatasan anggaran.
Hingga pertengahan 2026, tingkat kemantapan jalan kabupaten baru mencapai 62% dari total 1.340,5 kilometer jaringan jalan terpanjang di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus mengatakan besarnya kebutuhan anggaran menjadi tantangan utama. Setiap kenaikan 1% tingkat kemantapan jalan membutuhkan biaya sekitar Rp350 miliar.
"Kemampuan fiskal daerah tentu belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut. Karena itu, kami terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar, Kabupaten Sukabumi mendapat dukungan pendanaan untuk percepatan pembangunan jalan," ujar Uus, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan DPU telah berkoordinasi dengan Bappenas, Komisi V DPR RI, hingga Kementerian PUPR agar target kemantapan jalan sesuai arah kebijakan nasional tercapai.
"Target kami minimal bisa mencapai 66% sebagaimana sasaran nasional. Dengan panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.340,5 kilometer, kebutuhan penanganannya memang sangat besar sehingga memerlukan kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah," katanya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Sukabumi mengusulkan 5 ruas jalan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 untuk 2026.
Ruas yang diusulkan meliputi Jalan Sukaraja–Paldua, Parungkuda–Langbow, Parungkuda–Bojongpari, Pakuwon–Cipeteuy, serta Cijaksa–Mataram.
Seluruh usulan telah dibahas dalam desk bersama Kementerian PUPR. Saat ini Pemda tinggal menunggu keputusan pusat terkait realisasi, karena kewenangan pembangunan berada di tingkat pusat.
Selain Inpres, DPU juga menyambut komitmen Komisi V DPR RI dan kabar bantuan Pemprov Jabar untuk sejumlah ruas jalan kabupaten.
"Apabila bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar terealisasi pada 2026, beban pembiayaan daerah tahun berikutnya akan berkurang. Dengan begitu APBD bisa fokus memperbaiki ruas lain yang masih dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.**

Posting Komentar