"Saring Sebelum Sharing, Cek Sebelum Percaya"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, Minggu (12/7/2026).
Imbauan ini menyusul beredarnya nomor +62 857-6198-9203 yang diduga digunakan oknum tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama Herdiawan Waryadi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, untuk melakukan komunikasi yang berpotensi menyesatkan.
Melalui poster edukasi bertajuk "Smart Citizen Waspada Hoaks Penipuan", Diskominfosan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai telepon, pesan singkat, maupun percakapan WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai pejabat atau perwakilan instansi tanpa verifikasi terlebih dahulu.
Diskominfosan menegaskan masyarakat harus memastikan kebenaran setiap informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait sebelum mengambil tindakan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, informasi rekening maupun data perbankan kepada pihak tidak dikenal.
Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan, masyarakat disarankan segera mengabaikan, memblokir nomor tersebut, serta melaporkannya kepada pihak berwenang atau instansi terkait.
Diskominfosan menilai kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama mencegah maraknya penyebaran hoaks dan praktik penipuan yang memanfaatkan identitas pejabat maupun lembaga pemerintah.
Diskominfosan mengajak seluruh masyarakat menjadi Smart Citizen dengan bijak menggunakan media digital serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Langkah yang perlu dilakukan:
1. Selalu konfirmasi informasi melalui kanal resmi instansi terkait.
2. Jangan membagikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi perbankan kepada siapa pun.
3. Abaikan dan blokir nomor yang mencurigakan.
4. Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan agar tidak menimbulkan korban lain.
Diskominfosan juga mengingatkan untuk menerapkan prinsip "Saring Sebelum Sharing, Cek Sebelum Percaya" sebagai upaya bersama menciptakan ruang digital yang aman, cerdas, dan bebas dari hoaks maupun penipuan daring.**

Posting Komentar