Gebyar Sipemyu: Bupati Sukabumi Siapkan 10 Motor dan Hadiah Umroh untuk Wajib Pajak Patuh

"Ini bentuk apresiasi dan terima kasih kami kepada masyarakat"

Kabupaten Sukabumi, Jabar

polkrim-news.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan Gebyar Sipemyu atau Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu. 

Program ini memberikan penghargaan berupa 10 unit motor dan paket umroh bagi wajib pajak yang taat.

Pencanangan dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, Rabu (22/7/2026).

"Ini bentuk apresiasi dan terima kasih kami kepada masyarakat yang sudah berkontribusi besar dalam pembangunan. Program ini khusus untuk wajib pajak dengan rekam jejak bersih tanpa tunggakan," kata Bupati.

Penentuan penerima hadiah dilakukan melalui sistem pengundian yang transparan dan berbasis data digital. 10 unit motor disiapkan untuk wajib pajak kendaraan bermotor. Sementara hadiah umroh diperuntukkan bagi wajib pajak PBB yang patuh.

Bupati menegaskan, penghargaan ini adalah simbol bahwa wajib pajak adalah "pahlawan pembangunan" di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyebut target utama program ini adalah meningkatkan kepatuhan dan mempercepat pelunasan pajak.

"Batas akhir pembayaran pajak kendaraan dan PBB adalah 30 Agustus 2026. Setelah itu data akan kami kunci untuk proses undian," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital. Pengecekan hingga pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui WhatsApp Bot di nomor 0857-9888-8110.

"Bayar pajak tepat waktu. Selain membantu pembangunan, Bapak Ibu juga punya peluang besar dapat motor dan berangkat umroh," pungkas Herdy. (Batama)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR