Pengembangan karier ASN berbasis sistem merit, kompetensi, dan kinerja.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
Polkrim-news.com || Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah dan melantik 95 Aparatur Sipil Negara pejabat fungsional di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan itu Bupati menegaskan pengembangan karier ASN berbasis sistem merit, kompetensi, dan kinerja.
Pengukuhan H. Ade Suryaman dilakukan setelah memenuhi syarat berdasarkan evaluasi kinerja dan mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara. Prosesi disaksikan Wakil Bupati H. Andreas dan jajaran kepala perangkat daerah.
Selain Sekda, Bupati melantik 95 pejabat fungsional yang terdiri dari 18 ASN hasil perpindahan jabatan dan 77 ASN pengangkatan pertama ke jabatan fungsional.
Bupati menegaskan seluruh kebijakan kepegawaian Pemkab Sukabumi mengedepankan sistem merit berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.
"Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan BKN. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi," kata Asep Japar.
Bupati juga meluruskan pola pengembangan karier ASN.
"Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja," tegasnya.
Bupati mendorong pejabat fungsional baru untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan. Termasuk melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktoral.
ASN juga diminta menjaga nama baik pemerintah daerah dengan bekerja secara profesional dan berintegritas.**

Posting Komentar