"Informasi ini disampaikan untuk memberi kepastian kepada calon peserta didik dan orang tua menjelang pendaftaran"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi merilis daya tampung SPMB jenjang SD dan SMP Tahun 2026.
Informasi ini disampaikan untuk memberi kepastian kepada calon peserta didik dan orang tua menjelang pendaftaran.
Pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada prinsip objektif, transparan, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
Prinsip tersebut diterapkan agar seluruh calon peserta didik mendapat kesempatan sama dalam memperoleh layanan pendidikan.
Rincian Daya Tampung Sekolah Negeri 2026:
SD Negeri: 1.132 sekolah dengan 1.495 rombel, daya tampung 54.342 siswa.
SMP Negeri: 160 sekolah dengan 622 rombel, daya tampung 21.720 siswa.
Total terdapat 1.292 sekolah negeri jenjang SD-SMP yang menyiapkan 76.062 kursi untuk peserta didik baru di Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh pihak mendukung pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan tertib, transparan, dan memberikan layanan terbaik bagi peserta didik.
Informasi lengkap dan layanan pengaduan SPMB SMP dapat diakses melalui https://s.id/layanan_SPMB-SMP.(Im)

Posting Komentar