"Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 pada 3-5 Juni 2026 di daerah pemilihan masing-masing.
Seluruh 49 anggota dewan turun langsung ke 147 titik reses di 113 desa dan 42 kecamatan untuk menyerap aspirasi warga.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menegaskan reses adalah instrumen penting menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah melalui lembaga legislatif.
"Aspirasi yang disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses akan dihimpun dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah," ujarnya.
Dalam forum reses, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga pelayanan publik.
Dengan jangkauan 147 titik, DPRD berharap mendapat gambaran komprehensif mengenai kebutuhan riil di lapangan. Sehingga kebijakan dan program pembangunan yang dirumuskan benar-benar sesuai kondisi masyarakat.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga mempererat hubungan wakil rakyat dengan konstituen. Komunikasi langsung dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah.
Dengan semangat "Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah".
DPRD berkomitmen mengawal aspirasi agar diwujudkan dalam program yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.**

Posting Komentar