Keterbukaan informasi jadi komitmen Pemda.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi Yulipri menegaskan keterbukaan informasi jadi komitmen Pemda untuk mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, partisipatif, dan responsif.
Hal itu disampaikan saat sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan SP4N LAPOR secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen memberikan pelayanan akuntabel kepada masyarakat," ujar Yulipri.
Ia menyebut sosialisasi penting bagi perangkat daerah, kecamatan, hingga desa. Tujuannya agar semua pihak memahami penyusunan data dan bisa memilah informasi publik yang boleh dipublikasi atau dikecualikan sesuai UU.
Kadiskominfo juga mengingatkan peran SP4N LAPOR. Platform resmi pemerintah ini jadi wadah penyampaian aspirasi, keluhan, dan permintaan informasi masyarakat terkait seluruh penyelenggaraan pelayanan publik di pusat maupun daerah.
"SP4N LAPOR harus jadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspon cepat. Itu bagian dari layanan publik kepada masyarakat," tegasnya.
Pernyataan itu diamini Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sukabumi Puji Widodo. Ia menyebut aparatur wajib menyampaikan perkembangan, progres, dan hasil kinerja pemerintah. Apalagi saat ini masyarakat menuntut informasi cepat, akurat, dan maksimal.
"Melalui kegiatan ini mari sama-sama tingkatkan kompetensi sebagai aparatur dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Manfaatkan narasumber kompeten untuk sharing bersama," pungkasnya.**

Posting Komentar