Masyarakat diimbau ikut memelihara aset dan bijak menyaring informasi.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama dukungan DPRD terus mempercepat pemerataan Sarana Air Bersih (SAB) di seluruh wilayah.
Program ini berupa pembangunan sumur bor dalam dengan nilai kontrak di atas Rp90 juta per titik. Disperkim menegaskan anggaran tersebut merupakan paket pekerjaan komplit siap pakai, bukan hanya biaya pengeboran dan mesin pompa.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menjelaskan, paket Rp90 juta+, itu mencakup Empat komponen utama. Yaitu konstruksi sumur bor dalam, pembangunan menara air dengan toren 3.000 liter, pemasangan jaringan Sambungan Rumah (SR) yang disesuaikan jumlah penerima, serta alat pendukung operasional pompa.
"Fluktuasi nilai tergantung jumlah SR yang terlayani dan alat pendukung wajib. Dengan skema ini, fasilitas dapat langsung mengalirkan air bersih ke rumah warga tanpa biaya tambahan tersembunyi," katanya, Jumat (26/6/2026).
Ia menambahkan, program ini merupakan langkah krusial untuk memenuhi hak dasar warga atas air bersih higienis.
Selain itu untuk menekan angka stunting melalui perbaikan sanitasi lingkungan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga karena distribusi air menjadi lebih efisien.
Disperkim memastikan seluruh tahapan pekerjaan sesuai regulasi pengadaan barang/jasa. Pihaknya tidak akan menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Masyarakat diimbau ikut memelihara aset dan bijak menyaring informasi.
"Melalui sinergi pemerintah, legislatif, dan masyarakat, program ini diharapkan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan warga," ujarnya.**

Posting Komentar