Mereka berharap DPRD dapat menjadi jembatan komunikasi antara RT/RW dengan Pemkot Sukabumi.
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Perwakilan RT dan RW se-Kota Sukabumi berencana menggelar audiensi terbuka, di Kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menagih janji Pemkot Sukabumi.
Aksi yang direncanakan akan gelar pada, Rabu 20 Mei 2026, sebagai bentuk kekecewaan para Ketua RT dan RW atas kebijakan Wali Kota Sukabumi yang dinilai mengingkari janji-janji yang pernah disampaikan.
Dalam audiensi tersebut, massa RT dan RW akan menyampaikan sejumlah tuntutan agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Mereka berharap DPRD dapat menjadi jembatan komunikasi antara RT/RW dengan Pemkot Sukabumi.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan meliputi:
1. Mempertahankan Program P2RW
2. Ketepatan waktu pencairan insentif
3. Evaluasi dana kelurahan
4. Dana abadi Rp10 juta per RT
Koordinator kegiatan, Kang Levi, menegaskan audiensi akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional sebagai bentuk perjuangan moral demi kepentingan masyarakat di tingkat lingkungan.
"RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami hanya ingin adanya kepastian dan realisasi dari janji yang pernah disampaikan kepada kami," ungkapnya.
Selain menyampaikan aspirasi, kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi RT dan RW se-Kota Sukabumi untuk memperjuangkan hak, perhatian, serta peningkatan kesejahteraan pengurus lingkungan yang selama ini aktif membantu program pemerintah.
Rencananya, audiensi akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Sukabumi dengan pengawalan massa dari berbagai kelurahan.
Para peserta berharap Wali Kota Sukabumi konsisten terhadap janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.**

Posting Komentar