"Saya tidak bisa berspekulasi. Biar diserahkan kepada kepolisian"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Satu ruang kelas di SMPN 1 Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Jumat (15/5/2026) malam.
Kelas 7A yang biasa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar ludes dilalap api beserta seluruh perabotannya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Hingga kini penyebab kebakaran belum diketahui pasti.
Kepala SMPN 1 Kabandungan, Mohamad Ali Abidin, mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi internal dan akan melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
"Kami masih melakukan investigasi, dan kami tentu akan melaporkan kejadian kebakaran ini ke pihak polsek," ujar Mohamad Ali.
Saat ditanya kemungkinan adanya unsur kesengajaan, ia memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Saya tidak bisa berspekulasi. Biar diserahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, apakah murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Sarpras Bidang SMP Disdik Kabupaten Sukabumi, Zetta Nusantara Putra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut ada indikasi kesengajaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, namun tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan.
"Menurut informasi dari pihak sekolah, kebakaran tersebut ada indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab. Namun, tentu masih perlu diselidiki," ujar Zetta.
Zetta menambahkan, satu ruang kelas mengalami kerusakan parah dan belum diketahui apakah masih bisa digunakan kembali.
"Terkait kebakaran perlu adanya investigasi lanjutan, dan nanti kami serahkan kepada pihak berwenang atau kepolisian," katanya.(Im)

Posting Komentar