"Menuntut menegakkan peraturan daerah terkait larangan peredaran minuman beralkohol"
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || DPRD Kota Sukabumi tentu akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari pengunjukrasa.
Ormas, Gerakan Reformasi Islam (Garis) Sukabumi Raya menggelar unjuk rasa, di Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5/2026).
Aksi tersebut menuntut ketegasan pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah soal larangan minuman beralkohol.
Aksi dipimpin Ade Saefulloh, Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, H Wawan Juanda menemui massa aksi, mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari dan Ketua Komisi II H Muchendra.
Wawan Juanda berjanji akan menindaklanjuti aspirasi Garis, dan disampaikan kepada pihak pemkot, sebagai upaya mewujudkan ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan daerah.**

Posting Komentar