"449 SK diserahterimakan kepada para guru dari 47 kecamatan, mencakup jenjang TK, SD, dan SMP"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi kembali mengapresiasi kinerja guru ASN, dengan menyerahkan 449 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pasca kenaikan jenjang jabatan fungsional guru.
Penyerahan SK dilaksanakan selama empat hari, Selasa–Jumat (5–8 Mei 2026), bertempat di Aula Disdik Cikembang dan Aula SMPN 1 Cikembar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan sebanyak 449 SK diserahterimakan kepada para guru dari 47 kecamatan, mencakup jenjang TK, SD, dan SMP.
"Kenaikan pangkat ini diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan, termasuk telah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) dan penilaian sasaran kinerja pegawai," jelas Herdiawan.
Herdiawan berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.
"Semoga kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi para guru. Sekali lagi saya ucapkan, selamat kepada seluruh guru penerima SK. Teruslah mengabdi, berkarya, dan menjadi inspirasi dalam mencerdaskan generasi bangsa," tandas Herdiawan.(Im)

Posting Komentar