![]() |
| Jalan Pantura Kembali Telan Korban, Ojeg dan Pedagang Ikan Asin Pasar Jamblang Tewas Terlindas Tronton (foto, ist Dul,01/03). |
"Ojeg dan penumpangnya mau nyeberang ke Utara jalan namun bertepatan dengan Mobil Tronton sehingga Tronton menyenggol bagian belakang R2 yang mengakibatkan jatuh dan terlindas," ujarnya.
Kabupaten Cirebon,
polkrim-news.com || Lagi-lagi Jalan Pantura Kembali menelan Korban jiwa. Pengemudi yang berprofesi sebagai Ojeg dan Pedagang Ikan Asin Pasar Jamblang Terlindas Tronton warna orange nomor polisi B 9260 UEL di jalan Plumbon-Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (01/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Diketahui korban keduanya meninggal dunia di lokasi. Korban adalah Pengemudi Ojeg bernama (H) warga Desa Pasanggrahan Kecamatan Klangenan dan Penumpang ojeg (S) pedagang ikan asin Pasar Jamblang warga desa wilayah Gunung Jati.
Udin (50) warga setempat menyampaikan kecelakaan tersebut berawal dari korban H dan S yang akan menyeberang ke utara jalan dengan menggunakan R2.
"Ojeg dan penumpangnya mau nyeberang ke Utara jalan namun bertepatan dengan Mobil Tronton sehingga Tronton menyenggol bagian belakang R2 yang mengakibatkan jatuh dan terlindas," ujarnya.
![]() |
| R2 milik pengemudi Ojeg diamankan unit Laka Polresta Cirebon. |
Sementara itu, Arief (40) warga setempat mengungkapkan jika di lokasi yg dimaksud sering terjadi kecelakaan lalulintas.
"Pasar jamblang jalur nasional sering kali terjadi kecelakaan. Dari yang luka ringan hingga meninggal dunia," ujarnya.
Beberapa kecelakaan yang terjadi di Pasar Jamblang jalur Nasional ini salahsatu penyebabnya adalah tidak adanya penerangan jalan yang memadai. Kemudian adanya marka jalan yang dijadikan penyebrangan kendaraan bermotor dan tukang becak. Marka jalan ini juga yg menjadi penyebab utama kecelakaan.
"Adanya marka jalan yang dijadikan penyebrangan membuat pengguna jalan seenaknya menyebrang. Bahkan terkadang asal atau sembarang menyebrang sehingga membuat terganggunya pengguna jalan lain," jelasnya.
Dirinya berharap kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon atau Provinsi Jawa Barat agar marka jalan yang dimaksud bisa ditutup secara permanen, sehingga ikut meminimalisir penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas yang banyak merenggut nyawa.
Hingga terbitnya berita ini, belum ada statement resmi dari pihak kepolisian atas olah TKP kejadian kecelakaan di Pasar Jamblang. (*Dul)





Posting Komentar