DPRD memastikan seluruh temuan lapangan akan menjadi bahan pembahasan resmi bersama instansi terkait.
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Komisi I DPRD Kota Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) lokasi proyek pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kamis lalu.
Langkah ini diambil guna merespons laporan masyarakat terkait dugaan adanya masalah legalitas pada proyek tersebut.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menegaskan bahwa fokus utama sidak adalah memastikan seluruh dokumen perizinan telah dikantongi pengembang sebelum memulai aktivitas pembangunan.
"Sampai hari ini kami belum melakukan rapat kerja dengan dinas terkait, yakni DPMPTSP, DLH, dan DPUTR, jadi kami belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Namun, Informasi awal dari lurah setempat akan segera kami kroscek," ujar Feri saat memimpin tinjauan tersebut.
Menindaklanjuti temuan di lapangan, DPRD berencana memanggil tiga Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait untuk melakukan verifikasi data perizinan secara mendalam.
Pihak legislatif ingin memastikan bahwa proyek perumahan di Limusnunggal tidak melanggar aturan tata ruang maupun kelestarian lingkungan.
Dewan berharap setiap pengembang yang masuk ke Kota Sukabumi mematuhi seluruh prosedur regulasi agar dapat menimbulkan konflik sosial maupun masalah hukum di kemudian hari.
Lokasi Proyek sendiri disebut relatif jauh dari permukiman warga, meski berada cukup dekat dengan area pertanian.**

Posting Komentar