Maraknya Dugaan Peredaran OKT di Wilayah Hukum Kabupaten Kuningan, Polisi Diminta Serius Tangani hal ini

Tramadol adalah obat keras golongan opioid (narkotika) yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat dan dengan resep dokter.

"Akibat tawuran atau kerusuhan yang sering terjadi di beberapa wilayah yang dilakukan oleh gerombolan anak muda jelas diakui oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) jika salahsatu penyebabnya adalah pengaruh dari Minuman Keras (Miras) dan juga dari OKT," paparnya.

Kabupaten Kuningan,

polkrim-news.com || Masyarakat di wilayah Kecamatan Cilimus, mengaku resah atas dugaan maraknya peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) tanpa izin seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl (Trihex) di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat salah satu lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat transaksi peredaran OKT berada di kawasan Jalan Baru Cilimus, tepatnya di sekitar depan rumah makan sunda dan ruko kecil di samping isi ulang galon.

Namun demikian, informasi ini masih sebatas dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pendalaman dari aparat penegak hukum.

Salah seorang Jurnalis yang mengaku menerima Laporan Informasi Masyarakat, R (40) mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi lokasi tersebut. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang merasa terganggu atas dugaan adanya aktivitas peredaran obat keras yang berulang dilakukan oleh oknum masyarakat setempat.

“Saya datang untuk memastikan informasi dari masyarakat. Setelah di lokasi, saya justru dikerumuni beberapa orang yang tidak dikenal (OTK) mirip Preman,” ujarnya kepada awak media, (18/02).

Dirinya juga ditanya dengan nada tinggi oleh OTK terkait apa maksud dan tujuan datang ke warung tersebut.

"Terang saya merasa ada yang ganjil di warung tersebut. Apalagi dengan laporan informasi yang saya dapatkan dari masyarakat setempat terkait adanya dugaan Perdagangan OKT di warung tersebut. Saya tidak paham apakah polisi tahu atau tidak terkait apa yang didagangkan oleh pemilik warung ini," jelasnya.

Sementara Arief, Jurnalis Cirebon raya mengatakan peredaran OKT di wilayah Kuningan, Cirebon dan sekitarnya harus segera ditindaklanjuti secara cepat. Karena pengaruh OKT bukan hanya merusak generasi muda juga  menjadi salahsatu penyebab banyaknya tawuran atau kerusuhan antar anak-anak muda.

"Akibat tawuran atau kerusuhan yang sering terjadi di beberapa wilayah yang dilakukan oleh gerombolan anak muda jelas diakui oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) jika salahsatu penyebabnya adalah pengaruh dari Minuman Keras (Miras)dan juga dari OKT," paparnya.

Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti laporan informasi masyarakat ini secara profesional apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum terutama terkait adanya dugaan peredaran OKT di warung tersebut. 

"Jangan sampai terkesan ada dugaan pembiaran yg dilakukan oleh APH setempat apalagi warung yang dimaksud tidak jauh dari kantor Polisi setempat. Ini masuk wilayah hukum SATNARKOBA Polres Kuningan, jangan sampai mencoreng nama baik institusi kepolisian," Jelasnya.

Arief juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada hal terkait perbuatan melawan hukum di wilayahnya, untuk segera melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan dengan menghubungi Call Center Polisi 110.

Kemudian terkait dugaan adanya oknum aparat yang disebut-sebut membekingi aktivitas tersebut, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa klaim dari informasi yang diterima dari masyarakat dan butuh data pendukung untuk membuktikan hal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.

Awak media terus berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran Polres Kuningan dan Polsek Cilimus untuk mendapatkan tanggapan resmi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan ini. (*Yolan)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR