Untuk pembangunan RTH Sagaranten, saat ini kami sedang melakukan proses penataan aset lahan.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Sukabumi memastikan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau alun-alun Kecamatan Sagaranten akan direalisasikan pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Kadis Perkim Sendi Apriadi, saat mendampingi Bupati Sukabumi Asep Japar dalam kegiatan Peresmian Gedung Serbaguna Bale Binangkit, di Kecamatan Sagaranten sekaligus meninjau lahan RTH, di Kampung Cigadok, Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Kamis lalu (5/2/2026).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa saat ini proses pembangunan masih berada pada tahap penataan dan penyelesaian aset lahan.
"Untuk pembangunan RTH Sagaranten, saat ini kami sedang melakukan proses penataan aset lahan. Insya Allah anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp7 miliar lebih dan pembangunan ini merupakan program Dinas Perkim," ucap Sendi.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa pembangunan RTH atau alun-alun Kecamatan Sagaranten akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Menurutnya, keberadaan RTH di tingkat kecamatan sangat penting sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas sosial, olahraga, dan rekreasi.
"Insya Allah tahun ini pembangunan RTH atau alun-alun Kecamatan Sagaranten akan direalisasikan," ujar Asep Japar di sela kegiatan peninjauan lokasi.**

Posting Komentar