| Polantas Menyapa Samsat Cimareme. (Istimewa) |
Kabupaten Bandung Barat
polkrim-news.com || Inovasi pelayanan publik terus digalakkan oleh Satlantas Polres Cimahi. Melalui program unggulan “Polantas Menyapa”, jajaran Samsat Cimareme, Padalarang.
Hari ini kembali turun langsung memberikan edukasi interaktif kepada masyarakat tentang tata cara pemblokiran kendaraan bermotor yang hilang atau telah dijual.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Samsat Cimareme ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo, Selasa, (20/1/2026).
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polantas yang tidak hanya mengatur lalu lintas di jalan raya, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat dalam urusan administrasi kendaraan.
“Banyak warga belum tahu, kendaraan yang sudah dijual atau hilang sebenarnya bisa diblokir. Tujuannya agar nama pemilik lama tidak lagi terbebani pajak tahunan. Prosesnya pun mudah, cukup membawa dokumen identitas dan keterangan yang diperlukan ke Samsat,” Katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri menuju sistem yang humanis, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak bingung lagi dengan urusan administratif kendaraan. Polantas hadir untuk mendampingi dan memberi solusi, bukan hanya menertibkan di jalan raya,” pungkasnya. (K12)

Posting Komentar