Mengejutkan! Ini Pengakuan Ayah Korban Sengatan Listrik Tiang PJG Proyek Dishub

 

Deni Sukmana Ayah MPS, Korban Sengatan Listrik Proyek PJG Dishub Kota Cimahi.

Kota Cimahi

polkrim-news.com || Peristiwa seorang anak yang meninggal akibat tersengat aliran listrik PJG (Penerangan Jalan Gang) yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi hingga kini masih menyisakan sejumlah cerita pelik.

Sekedar mengingatkan, peristiwa yang terjadi di Jalan Rancabentang Gang Balong Gede RT 4 RW 13 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 17.45 WIB sepertinya sudah menguap dan menghilang begitu saja dari perbincangan publik saat ini.

Kronologis kejadian yang beredar di sejumlah media masa elektronik, maupun di laman Instagram populer seperti Info Cimahi mengatakan korban meninggal tersengat aliran listrik lantaran memanjat tiang PJG setinggi 3 meter. Akibatnya muncul framing seolah itu merupakan kelalaian korban sendiri yang melakukan tindakan berbahaya. 

Namun, yang mengejutkan dan tidak banyak diketahui publik, kesimpangsiuran informasi yang didapat masyarakat itu tak pelak menjadi tekanan tersendiri bagi pihak keluarga korban, khususnya kedua orang tua korban.

Deni Sukmana ayah korban Mirza Putra Sukmana menuturkan bila anaknya meninggal menjadi pukulan berat, selain kehilangan buah hatinya, juga hingga kini pihaknya banyak menerima bullying di media sosial akibat framing yang mengatakan korban yang memanjat tiang 3 meter.

"Banyak warga mengetahui anaknya meninggal karena memanjat tiang PJG. Padahal kejadiannya tidak seperti itu," katanya, Selasa, 6 Januari 2024.

Menurut Deni korban saat itu hendak pulang ke rumah sehabis bermain di rumah bibinya (adik kandung ibunya) yang saat itu dalam kondisi berpakaian basah akibat kehujanan.

"Korban saat itu bersama kakaknya (anak Deni yang paling besar), saat menepi di Gapura jalan yang berpapasan dengan tiang PJG sandalnya terlepas dan ketika hendak membetulkan sandal tanpa sengaja tangan anaknya memegang tiang PJG yang diduga terjadi kebocoran arus listrik," ucapnya.

Hingga kini, kata ia istrinya atau ibu korban Mega sampai pulang kerumah orangtuanya lantaran tak tahan dengan omongan tetangga yang mengatakan seolah ia mendapatkan santunan uang banyak.

"Istri saya sampai hp nya saya sita karena saya tak kuat melihat bullying terhadapnya di medsos, lalu saya suruh pulang dulu ke rumah orang tuanya. Ini karena omongan tetangga yang seolah saya menjual anak untuk mendapatkan santunan, padahal jika boleh milih saya akan kembalikan uang asal anak saya hidup lagi," ujarnya. 

Deni juga meminta kepada pihak pemkot atau dinas terkait yaitu bidang PJU Dishub Kota Cimahi untuk tidak lalai dengan pekerjaan tiang PJG yang saat ini tengah dikerjakan di Kota Cimahi. 

“Saya meminta dinas terkait yaitu Dishub untuk dapat melakukan pekerjaan sekaligus pengawasan dilapangan dengan baik guna menghindari korban lainnya di Kota Cimahi” tutur Deni.

Ia mengaku sampai saat ini dirinya dan istri masih trauma atas kejadian yang menimpa anaknya. Tidak menyangka anaknya akan menjadi korban pelaksanaan dari pekerjaan PJG yang tengah dilakukan Dinas Perhubungan.

Menariknya, Deni mengungkapkan apresiasi atas kehadiran walikota yang datang secara pribadi kerumahnya untuk mengucapkan bela sugkawa atas anaknya yang menjadi korban. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ngatiyana yang sudah datang dan atas penyerahan bantuan kami menerimanya dengan baik," katanya.

Hingga saat ini pekerjaan PJG masih terus dilakukan oleh Dishub, dari informasi yang diterima terdapat sejumlah titik pemasangan PJG yang belum dilakukan pasca peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Iwan Ridwan membenarkan peristiwa tersebut ketika ditemui dikantornya.

“Saya sudah menyerahkan bantuan yang berasal dari pengusaha sebesar Rp10 juta kepada orangtua  korban, ditambah Rp30 juta dana asuransi,” kata Iwan.

Saat ditanya apakah pengusaha pelaksana pembangunan PJG tersebut diberikan sanksi, mengingat ini merupakan kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang, Iwan menyatakan tidak memberikannya.

Hanya ada pemberian santunan saja kepada keluarga korban, namun pemasangan PJG tersebut yang sudah terpasang bahkan sudah beroperasi di sejumlah titik juga sampai saat ini belum diserahterimakan kepada pemerintah.

“Kalau sanksi sih tidak ada tapi kami hanya memberikan santunan kepada keluarga korban, saat ini PJG tersebut masih dalam masa pemerliharaan oleh pihak pengusaha belum diserahterimakan, terkait trauma healing korban belum ada tindkaan kesana,” pungkasnya. (eri)


   

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
KETUA PWI SUKABUMI

Kabupaten Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HUT ke-54 KORPRI

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
ALM. FAUZAN ALI

KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR