Dishub Kabupaten Sukabumi, Tutup Sementara Pengujian Kendaraan Bermotor


Pelayanan uji kendaraan bermotor tidak beroperasi mulai tanggal 15 hingga 19 Januari 2026.


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Unit Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi akan menutup sementara layanan pengujian kendaraan bermotor.

Penutupan layanan ini dilakukan sehubungan dengan adanya perbaikan sistem full cycle berdasarkan Surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.502/3/17/DJPD/2026.

Dalam pengumuman resminya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pelayanan uji kendaraan bermotor tidak beroperasi mulai tanggal 15 hingga 19 Januari 2026.

Layanan tersebut dijadwalkan dibuka kembali pada Selasa, 20 Januari 2026, dan akan kembali melayani masyarakat seperti biasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, mengatakan  bahwa himbauan tersebut bersifat nasional. 

"Benar bahwa himbauan tersebut bersifat nasional, dan ada surat resminya dari Kementerian Perhubungannya," ujar Mubtadi Latif, Kamis ( 15/01/2026 ). 

Dishub Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan, khususnya kendaraan wajib uji, agar menyesuaikan jadwal pengujian serta memanfaatkan waktu operasional setelah layanan kembali dibuka.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR