![]() |
| Polantas Menyapa Samsat Cimareme Padalarang. |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Masyarakat Wajib Pajak di Kota Cimahi diimbau untuk segera mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Cimahi.
Melalui program rutin “Polantas Menyapa”, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi di Samsat Cimahi menginformasikan proses pencetakan STNK dapat dilakukan di Loket Samsat Cimahi bagi wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran pajak tahunan via online.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo melalui Kanit Regident, Ipda Rizwan menjelaskan masyarakat wajib pajak bisa mengambil STNK nya di Kantor Samsat. Bagi masyarakat yang sebelumnya belum sempat tercetak bisa segera mengambilnya.
“Kami menginformasikan bahwa STNK semua sudah tercetak dan tersedia. Bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan, kini sudah bisa melakukan pencetakan STNK di Loket Samsat Cimahi,” katanya, Sabtu (20/12/2025),
warga yang ingin mengambil STNK diminta untuk membawa notis pajak yang telah mendapatkan cap resmi di bagian belakang lembar notis. Hal ini penting sebagai bukti bahwa proses administrasi telah terpenuhi dan kendaraan yang dimiliki sudah sah secara hukum untuk digunakan di jalan raya.
“Kami mengimbau agar masyarakat segera melengkapi dokumen kendaraannya. Dengan membawa notis pajak yang telah dicap, proses pencetakan STNK bisa berjalan cepat dan lancar,” pungkas Rizwan. (eri)
.jpg)
Posting Komentar