Kabupaten Garut
Polkrim-news.com||Seperangkat peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ciawitali Garut Jln. Sudika Indah Kel. Haurpanggung Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut, hilang digondol maling dengan kerugian mencapai 80 juta rupiah, Selasa (23/12/2025)
Niko Maliki. SH.MP., Kepala UPT RPH Ciawitali mengatakan bahwa pagi itu ketika saya melakukan kontrol di sekitar wilayah RPH, saya kaget karena melihat seperangkat alat IPAL sudah berantakan, terus saya melakukan koordinasi sama bawahan di RPH atas adanya kejadian tersebut, ungkapnya.
Sedangkan dugaan tindak pidana pencurian berupa barang hilang merupakan seperangkat peralatan filter Ipal yang terdiri dari, Bok panel, MCB 2 A snaider, kontraktor, MBC 4 A Snaider, MBC 20 A Snaider, Relay, terminal 12,terminal Ground, terminal netral, timer thebeb Ori, lampu pilok, selektor switck, emergency, amperemeter, TC, Skun+ kabel+ripet, kabel dack, panel, Sreng dosing pump, JelasNiko.
Lanjutnya barang tersebut terakhir kali masih ada pada hari Senin (22/12), dan pada hari Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB diketahui sudah hilang, diduga pelaku mengambil barang dengan cara masuk ke areal RPH pada saat sedang tidak ada aktivitas atau kosong.
Mengetahui kejadian tersebut kami melakukan laporan pada aparat kepolisian polsek Tarogong Kidul, atas kejadian tersebut Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut mengalami kerugian sebesar RP 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) pungkasnya. (mail)

Posting Komentar