![]() |
| Deddy Supriadi, Ketua Umum Comanndo Baros Ranger (Cobra). |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Nama Resbob menjadi perbincangan publik setelah sebuah video siaran langsungnya yang menghina komunitas suku Sunda dan pendukung sepak bola Persib Bandung (Viking) viral di media sosial. Video tersebut membuat banyak orang Sunda tersinggung, memicu kecaman luas, hingga berujung pada penyelidikan pihak kepolisian.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Commando Baros Ranger ( COBRA ) Kota Cimahi, Deddy Supriadi mengecam keras Prilaku Resbob yang sudah menghina dan menjatuhkan Harkat dan Martabat Suku Sunda.
"Saya atas nama Pribadi dan Keluarga Besar Cobra tersinggung atas pernyataan Resbob yang menyamakan kami dan leluhur kami dengan Binatang Najis, kami tersinggung. Tunggu akan kami cari keberadaannya, tidak cukup hanya minta maaf, akan kami tindak lanjuti ke masalah Hukum dan Kami sudah tahu Alamat Maneh," kata Deddy saat ditemui di kediamannya, Senin (15/12/2025).
Deddy juga mengatakan dan mendesak Kepada APH dalam hal ini Kapolda Jabar agar segera menangkap Resbob, jika tidak, pihaknya yang akan mencari Keberadaan Resbob, kita selesaikan Secara Adat.
Kronologi Viral Resbob: Apa yang Terjadi?
Kasus ini bermula dari potongan video live streaming yang diunggah oleh YouTuber bernama asli Muhammad Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob. Dalam rekaman yang diambil saat ia sedang menyetir mobil, terdengar ucapan-ucapan yang bernada kasar dan dianggap menghina terhadap orang Sunda serta suporter Persib Bandung (Viking).
Potongan video itu dengan cepat menyebar di platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram. Dalam rekaman tersebut, Resbob terdengar melontarkan kata-kata seperti “Pokoknya semua orang Sunda …” yang kemudian memicu gelombang protes dari netizen, khususnya komunitas Sunda dan pendukung Persib, kata Deddy.
Banyak warga yang kemudian mengunggah ulang video itu dengan komentar yang mencerminkan penolakan terhadap ujaran semacam itu, hingga tagar dan diskusi panas di kolom komentar berbagai platform sosial media.
Laporkan ke Polisi: Viking dan Warga Sunda Geram
Di lansir detikcom Tak hanya sekadar komentar online, aksi Resbob juga mendorong tindakan hukum. Viking Persib Club (VPC) melalui kuasa hukumnya melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat karena dianggap melakukan hate speech dan penghinaan terhadap suporter serta masyarakat Sunda.
Laporan itu diajukan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar, dan penyidik kini sudah mulai melakukan profiling akun serta pengumpulan bukti untuk mendalami kasus ini. Kepala Bidang Humas Polda Jabar menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.
Bukan hanya laporan dari VPC, sejumlah warga Sunda juga menyatakan keberatan dan memberikan laporan serupa, sehingga kasus ini kini menjadi perhatian serius kepolisian, tambahnya.
Potensi Dampak Sosial dan Hukum
Kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah rekaman yang awalnya hanya dimaksudkan sebagai konten hiburan atau ekspresi pribadi dapat berujung pada konsekuensi hukum dan sosial besar, apalagi bila terkait dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).
UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi sorotan dalam kasus ini karena pengaturan tentang ujaran kebencian dan penghinaan di ruang digital dapat berdampak pidana. Bahkan, laporan warga dan organisasi seperti Viking Persib Club memperkuat dasar hukum terhadap pelanggaran tersebut.
Selain itu, berbagai pihak juga menyoroti pentingnya etika berinternet dan penggunaan media sosial secara bijak, terutama oleh publik figur atau konten kreator yang memiliki reach besar, kami atas nama Ormas Cobra akan melengkapi laporan kepada Pihak Kepolisuan tentang Ujaran Kebencian itu.
Kesimpulan
Kisah viral Resbob merupakan contoh nyata bagaimana sebuah konten yang dipublikasikan tanpa pertimbangan matang dapat menimbulkan dampak besar dari kecaman publik, laporan polisi, hingga perhatian pejabat daerah. Belajar dari insiden ini, pengguna media sosial diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berkata dan berbuat di ranah digital demi menjaga persatuan masyarakat yang beragam seperti Indonesia, Deddy menutupnya. (*)

Posting Komentar