![]() |
| Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati di Cimahi. |
Kota Cimahi
polkrim-news.com || Fungsi pengawasan legislatif dalam sebuah roda pemerintahan daerah, tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai prosedur administratif saja. Akan tetapi, pengawasan merupakan tanggung jawab moral untuk memastikan perangkat daerah bekerja profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati di Cimahi, Kamis (11/12/2025).
"Pengawasan bukan sekadar administrasi. Ini tanggung jawab moral agar layanan publik benar-benar profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat," kata Ike.
Karena itu, kata ia Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi harus didesak untuk terus memperketat kualitas layanan publik. Selain itu juga kualitas Pengawasan Legislatif terhadap pemerintah perlu ditingkatkan.
"Tentu perlu adanya peningkatan kualitas pengawasan legislatif, agar tercipta kontrol terhadap layanan masyarakat agar lebih baik lagi," ucapnya.
Sebagai Contoh, lanjut Ike Berbagai persoalan mendasar masih membayangi pelayanan kesehatan di Cimahi. Namun Ia mengapresiasi langkah Pemkot Cimahi yang mulai meluncurkan layanan persalinan 24 jam dan klinik sore di sejumlah puskesmas sebagai upaya memperluas akses layanan.
Namun, ia menegaskan, perluasan layanan bukan persoalan inti. Kualitas, keamanan, dan kepastian pelayanan justru menjadi pekerjaan rumah terberat, terutama setelah publik disuguhkan pengalaman buruk penanganan pasien RSUD Cibabat dan beredarnya video viral terkait pelayanan BPJS.
"Akses mudah tidak cukup. Layanan harus dijamin aman, layak, dan bermartabat," pungkas politisi Fraksi PKS itu. (eri)

Posting Komentar