![]() |
| Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Padalarang. |
Kabupaten Bandung Barat
polkrim-news.com || Petugas Samsat Satlantas Polres Cimahi terus meningkatkan pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa. Program ini menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai berbagai ketentuan penting terkait administrasi kendaraan bermotor, tarif layanan, hingga aturan berlalu lintas jelang libur akhir tahun.
Dalam kegiatan yang digelar di area pelayanan Satpas dan Samsat Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, petugas aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tarif dan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kantor Bersama Samsat Cimareme. Edukasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Yudha Satyo Rahardjo, melalui Kanit Regident Polres Cimahi Ipda Rizwan, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung pelayanan yang profesional.
“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini menunda proses balik nama karena kendala biaya. Dengan adanya pembebasan pajak, masyarakat bisa mengurus dokumen kendaraannya tanpa beban tambahan ,” ujar Ipda Rizwan, Senin (15/12/2025).
Selain memberikan edukasi terkait administrasi kendaraan, melalui program Polantas Menyapa petugas juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas.
Himbauan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan disiplin di jalan raya, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, operasi kepolisian tahunan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas untuk mencegah pelanggaran maupun kecelakaan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Ipda Rizwan. (k12)

Posting Komentar