![]() |
| Irwan Nuruddin Wartawan senior PWI Kota Cirebon pada saat membawa materi tentang Kewartawanan, (19/20). |
"Pelatihan Jurnalistik ini sebagai pembekalan bagi peserta yang akan mengikuti kegiatan OKK besok Kamis 20 November 2025," ujarnya.
Kota cirebon,
polkrim-news.com || Puluhan Wartawan dari beberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Barat mengikuti Pelatihan Jurnalistik dan Pembekalan OKK, pada kamis 19 November 2025. Kegiatan pelatihan jurnalistik tersebut dilaksanakan di Mall UKM Jl. Cipto, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Acara Pelatihan Jurnalistik tersebut dibuka secara resmi oleh Kadis Komunikasi dan Informasi Kota Cirebon melalui PLT Kabid Cecep Ismayanto, S.Sos.
![]() |
| Moh. Nolly Alamsyah pemateri dari pengurus PWI Perwakilan Kota Cirebon. |
Dalam sambutannya Cecep mengapresiasi puluhan Wartawan yang sangat antusias dalam mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pengurus perwakilan PWI Kota Cirebon.
"Kami mengapresiasi apa yang rekan - rekan PWI Kota Cirebon lakukan, semoga ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan bagi para peserta seputar jurnalistik juga bisa meminimalisir banyaknya berita-berita yang bermuatan hoaxs," ungkapnya.
Dirinya berharap dengan adanya pelatihan jurnalistik tersebut bisa menambah ilmu serta wawasan bagi para peserta pelatihan dan juga bisa bersama melawan berita-berita hoaxs.
Sementara itu Ketua PWI Kota Cirebon, M.Alif Santosa, S.H., mengatakan kegiatan pelatihan jurnalistik tersebut sebagai pembekalan bagi para peserta yang akan mengikuti Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) di PWI Kota Cirebon.
"Pelatihan Jurnalistik ini sebagai pembekalan bagi peserta yang akan mengikuti kegiatan OKK besok Kamis 20 November 2025," ujarnya.
M.Alif Santosa S.H., menambahkan dengan adanya pelatihan ini, dirinya berharap para calon peserta akan siap saat mengikuti materi dan ujian pada saat OKK berlangsung.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk wartawan yang profesional, beretika, dan berintegritas. Kegiatan ini membekali calon anggota PWI dengan pemahaman mendalam tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Pokok Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) serta peraturan organisasi seperti Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga (PD PRT) PWI," jelasnya. (Zen)


Posting Komentar