Pandangan umum tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Bupati Sukabumi, H Asep Japar bersama Wakil Bupati, H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025).
Dalam sidang, masing-masing fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap raperda tersebut.
Beberapa fraksi memberikan catatan, saran, serta koreksi terkait isi dan implementasi Raperda yang diusulkan pemerintah daerah.
Pandangan umum tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan terhadap Raperda.
Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi atas pandangan fraksi-fraksi tersebut pada rapat paripurna berikutnya, yang direncanakan digelar pada Jumat, 14 November 2025.**

Posting Komentar