Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Bahas RAPBD Tahun 2026

"Pendapatan daerah Kota Sukabumi tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,175 triliun"


Kota Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi bahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025).

Dalam rapat itu, Wali Kota Sukabumi menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 104 dan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. 

Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.

"Dengan ketentuan tersebut, pada tanggal 29 September 2025, rancangan APBD Tahun 2026 telah kami sampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama," ujarnya. 

Selanjutnya, Ayep  mengatakan, pendapatan daerah Kota Sukabumi tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp10,861 miliar.

Menurut Ayep, angka tersebut telah disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi daerah dan nasional. 

"Rancangan ini menggambarkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk tetap menjaga keseimbangan fiskal dan fokus pada pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Ayep mengonfirmasi dalam RAPBD 2026 terdapat pengurangan anggaran cukup besar, yakni sekitar Rp159 miliar. Meski demikian, pihaknya bersama DPRD akan segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis.

"Ya, ada pengurangan kurang lebih sebesar Rp159 miliar. Kami bersama-sama dengan DPRD akan berkunjung ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pengurangannya bisa dikompensasi atau dikembalikan di tahun 2026," ujar Ayep. 

Wali Kota menambahkan, surat resmi sudah dikirimkan ke Kementerian Keuangan, dan dirinya berharap bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi.

"Ini bagian dari ikhtiar kami. Karena belanja daerah kita cukup bagus, bahkan menempati peringkat ke-3 nasional dalam realisasi anggaran. Pendapatan daerah juga cukup baik sehingga keseimbangan fiskal terjaga," tegasnya.

Lebih lanjut, Ayep memastikan bahwa sejumlah pos penting dalam RAPBD 2026 tetap aman, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan aparatur.

"Banyak yang akan diefisiensikan, terutama pada operasional dan pembangunan fisik. Namun untuk kegiatan kemasyarakatan, insentif pegawai, dan belanja wajib tetap aman. Ini sudah masuk dalam rincian RAPBD yang kami ajukan ke DPRD," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda menyampaikan, dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota untuk memperjuangkan pengembalian dana tersebut ke pusat. "Betul, kami mengunci belanja-belanja pegawai agar tidak ada permasalahan. Terkait pengurangan Rp159 miliar itu, memang berhubungan dengan Transfer Ke Daerah (TKD) yang dikurangi secara nasional," ujar Wawan.

Pengurangan tersebut seharusnya tidak berlaku sama rata, karena Kota Sukabumi justru memiliki kinerja keuangan yang baik di tingkat nasional.

"Kami akan ke Kementerian Keuangan untuk menyampaikan bahwa Kota Sukabumi seharusnya mendapatkan apresiasi, bukan pengurangan. Karena alasan pemerintah pusat mengurangi TKD adalah rendahnya serapan anggaran di daerah, sedangkan Sukabumi justru termasuk yang terbaik," tegasnya.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
KETUA PWI SUKABUMI

Kabupaten Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HUT ke-54 KORPRI

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
ALM. FAUZAN ALI

KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR