Barito Timur
polkrim-news.com || Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mewakili Bupati Barito Timur M. Yamin, menghadiri kegiatan Nahur Hajat (Ritual Adat Dayak) dalam rangka syukuran 23 tahun berdirinya Kabupaten Barito Timur, Kamis (12/11/2025).
Acara adat yang sarat makna ini digelar selama sembilan hari, sejak 7 hingga 16 November 2025, bertempat di Gang Sameh-Sameh, Tamiang Layang, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat adat Dayak di wilayah Barito Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Misnohartaku menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana serta para tokoh masyarakat yang telah menginisiasi dan menjaga kelestarian tradisi adat tersebut.
“Pemerintah daerah tentu saja berkewajiban mendukung dan memfasilitasi apapun keinginan masyarakat selama itu sifatnya positif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan, pelaksanaan kegiatan adat seperti Nahur Hajat akan terus didukung oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora).
“Untuk tahun 2026 dan seterusnya, sudah kita sampaikan kepada Ketua Panitia, Damang, dan para tokoh adat agar kegiatan ini bisa dikoordinasikan dan dibahas bersama Disbudparpora sebagai dinas pemangku kegiatan. Pemerintah tentu akan mendukung penuh,” tegas Misnohartaku.
Sementara itu, Ketua Panitia Nahur Hajat, T. Badowo, yang juga merupakan salah satu tokoh pejuang pemekaran Barito Timur, menyampaikan rasa syukur dan harapan agar daerah yang kini berusia 23 tahun ini semakin maju dan sejahtera.
“Kami berjuang agar Barito Timur bisa sejajar dengan kabupaten induk, bahkan lebih maju lagi,” harapnya dengan penuh haru.
Badowo kemudian mengenang kembali sejarah panjang perjuangan masyarakat Barito Timur saat memperjuangkan pemekaran dari Kabupaten Barito Selatan (Barsel) lebih dari dua dekade lalu.
“Dulu kami harus bolak-balik antara Jakarta, Tamiang Layang, dan Buntok untuk memenuhi berbagai persyaratan. Alhamdulillah, puji Tuhan, akhirnya perjuangan itu berbuah hasil, dan pada tahun 2002 Barito Timur resmi menjadi kabupaten definitif,” kenangnya.
Menurutnya, Nahur Hajat merupakan wujud syukur atas berdirinya Kabupaten Barito Timur yang sudah menjadi agenda adat tahunan sejak masa kepemimpinan Bupati pertama, H. Zain Alkim.
“Acara ini dulu rutin dilaksanakan setiap tahun, sempat terhenti beberapa waktu, dan kini kita laksanakan kembali pada tahun 2025. Kami berharap tradisi ini tetap dijaga dan dilaksanakan sembilan hari sembilan malam sebagaimana sumpah janji kami,” ungkap Badowo.
Sementara itu, Damang Kepala Adat Paju X, Elitson, menegaskan bahwa Nahur Hajat bukan sekadar pesta rakyat, melainkan ritual adat yang sakral dan memiliki nilai spiritual tinggi.
“Nahur Hajat merupakan bentuk bayar nazar dan ungkapan syukur atas berdirinya Kabupaten Barito Timur yang kini genap berusia 23 tahun,” jelas Elitson.
Ia menambahkan, pelaksanaan Nahur Hajat yang telah memperoleh izin resmi dari lembaga adat akan diisi dengan berbagai ritual khas Dayak seperti belian, butur buyang sipak singki, hingga pemotongan hewan kurban sebagai simbol persembahan dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya selaku Damang Adat Paju X telah mengeluarkan surat izin pelaksanaan Nahur Hajat selama sembilan hari penuh, mulai 7 sampai 16 November 2025,” pungkasnya.
Ritual adat Nahur Hajat tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Barito Timur untuk merefleksikan kembali perjalanan panjang perjuangan daerah menuju kemandirian, sekaligus memperkuat persatuan dan identitas budaya Dayak di Gumi Jari Janang Kalalawah. (Hj.Byt)

Posting Komentar