Fraksi PDI Perjuangan Walk Out di Masa Sidang Paripurna I 2025



Kabupaten Garut
 
polkrim-news.com || Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 diwarnai ketegangan ketika Fraksi PDI Perjuangan memutuskan walk out setelah tidak diberikan kesempatan untuk membacakan pandangan umum fraksi, Senin (17/11/ 2025).
 
Dalam jumpa pers diruang fraksi PDIP pada awak media dengan tegas bahwa Keputusan walk out itu bukan tanpa alasan. Yuda Ketua Fraksi PDI Perjuangan bersama Dadan Wandiansyah (anggota) menegaskan bahwa fraksinya secara sepihak dilarang menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Tahun Anggaran 2026.
 
Sebuah tindakan yang menurutnya bukan hanya melanggar etika berdemokrasi, tetapi juga merusak marwah lembaga legislatif yang seharusnya menjadi ruang dialog terbuka antar-wakil rakyat. “Fraksi PDI Perjuangan tidak diberi hak dasar untuk membacakan pandangan umum fraksi, ini preseden buruk,” tegasnya.
 
Ketegangan memuncak ketika pimpinan sidang, Ayi Suryana, dianggap memainkan peran yang dinilai tidak bisa mengakomodir seluruh fraksi.  Dadan menilai sikap pimpinan sidang lebih mengedepankan pencitraan daripada menjaga suasana sidang tetap objektif dan inklusif.
 
Langkah membatasi pandangan fraksi bukan hanya memalukan, tetapi juga mengancam prinsip musyawarah yang menjadi fondasi DPRD. Di tengah proses penyusunan Raperda 2026 yang seharusnya menghadirkan dialektika sehat antarfraksi, tindakan ini justru menunjukkan bagaimana ruang demokrasi bisa direduksi oleh keputusan sepihak.
 
Pandangan umum fraksi adalah hak konstitusional, bukan hadiah yang bisa diberikan atau dicabut sewaktu-waktu. Walk out Fraksi PDI Perjuangan menjadi sinyal keras bahwa parlemen tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang membungkam suara berbeda. Rakyat menunggu bukan hanya produk hukum, tetapi juga integritas prosesnya, (mail/yadi)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR