Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

"Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran"


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Bupati Sukabumi H Asep Japar bersama Wakil Bupati H Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Agenda rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/10/2025).

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya. 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka baik secara lisan maupun tertulis.

Penyampaian diawali oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.

Setiap fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran terhadap Raperda APBD 2026 yang telah disampaikan oleh Bupati.

Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Seluruh pandangan umum fraksi ini akan dijawab oleh Bupati Sukabumi pada agenda Rapat Paripurna selanjutnya.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
KETUA PWI SUKABUMI

Kabupaten Sukabumi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
HUT ke-54 KORPRI

Turut Berdukacita

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
ALM. FAUZAN ALI

KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR