Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Minimarket di Jalan Kopo Panyileukan Ditutup Warga

 

Spanduk yang Dipasang Warga di Lokasi Pembangunan Minimarket.

Kota Bandung

polkrim-news.com || Pembangunan sebuah minimarket di Jalan kopo Panyileukan Kecamatan Bojongloa Kaler RW 05 Kota Bandung, menuai sorotan warga sekitar.

Bangunan tersebut diduga akan dijadikan toko ritel minimarket bernama Indomaret namun hingga kini proyek pembangunan tersebut masih berjalan tanpa kelengkapan izin resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, progres pembangunan minimarket telah mencapai sekitar 20 persen. Pihak terkait diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta izin lainnya yang diwajibkan dalam regulasi daerah.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandung pun belum terlihat turun langsung ke lokasi untuk mengecek kelengkapan pembangunan ataupun memberikan arahan yang semestinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh tokoh pemuda panyileukan yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan, Ervan Zevana.

“Pembangunan itu belum punya izin, sudah kami tanyakan kepada pelaksana terkait izin pembangunan dan kami sudah beri teguran, masih belum bisa menunjukan izin PBG,” kata Ervan yang berprofesi sebagai Advokat Peradi ini, Senin (27/10/2025).

Ervan menilai sikap pengembang yang tetap melanjutkan pembangunan tanpa izin seolah menunjukkan bahwa perusahaan besar bisa bebas melanggar aturan tanpa takut sanksi.

Menurutnya, untuk menegakkan keadilan dan memastikan semua pihak tunduk pada aturan perizinan bangunan yang berlaku.

"Tapi mengapa ini terus saja dilanjutkan sebelum ada reaksi warga, saya menduga ada kong kalikong dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Selain itu, kata Ervan pihaknya khawatir jika bangunan tersebut terus berdiri tanpa izin, ke depannya akan menimbulkan dampak hukum dan tata ruang yang rumit, termasuk potensi keselamatan dan ketertiban lingkungan.

"Ya saya himbau kepada aparat terkait hingga ke Wali Kota Bandung, agar masalah seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut harus ditindak tegas. Sebelum masyarakat bereaksi jika saja ini terus dibiarkan," pungkas Ervan. (eri)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR