Buntut Sengketa Lahan YBHM, Aris Tegaskan Selamatkan Kepentingan Siswa

Ketua DPRD Kabupaten Garut. 


Kabupaten Garut

Polkrim-news.com||Sengketa tanah wakaf milik Yayasan Baitul Hikmah Al Ma’muni (YBHM) di Jalan Otista No.66, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya lahan wakaf seluas 1.500 m² itu di klaim oleh salah seorang Pengusaha.

Tidak dapat dipungkiri lagi, terganggunya poses kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa menjadi perhatian serius yang harus diselamatkan ditengah sengketa lahan tersebut. Bahkan kondisi ini diperparah dengan adanya aktivitas pembangunan fisik yang dilakukan pihak pengusaha.

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar menegaskan agar kedua belah pihak bisa menahandiri seiring dengan adanya proses pembuktian kepemilikan lahan tersebut.

"Permasalahan di YBHM terkait sengketa lahan dengan pihak Yoma Pak Tonny ini sudah saya sampaikan ke Komisi II. Dalam berita acara pada waktu itu disepakati  bahwa semua pihak saling menahan diri untuk pembuktian masalah kepemilikan.  

Bahkan juga sudah ada rapat Forkopimda," kata Aris, Rabu (29/10/2025).

Masih menurut Aris, pada saat pertemuan tersebut disepakati bahwa persoalan akan ditindak lanjuti oleh Polres untuk penyelidikan lebih lanjut. Artinya mekanisme penyelesaian akan ditempuh melalui jalur hukum sehubungan dengan sudah terbitnya sertifikat.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, setelah dikonfirmasi ke BPN, dinyatakan bahwa terbitnya sertifikat tersebut sudah sesuai mekanisme. 

"Waktu itu saya meminta ke Pak Bupati untuk menyelamatkan siswa-siswi YBHN agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Kalau toh secara hukum pembuktiannya sudah jelas milik siapa, nanti mekanismenya ada lagi," tegasnya. (mail/yadi)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR