Barito Timur
polkrim-news.com || Ratusan orang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Barisan Antang Dayak (Gerbang Dayak) berkumpul memadati area tambang PT. Tiara Basama (TB) untuk melakan Mediasi berkaitan dengan pembukaan lahan di atas tanah garapan milik Agus Tanto dan Utuh Karing Cs. di desa Muara Awang, Kec. Dusun Tengan, Kab. Barito Timur, Jumat 17 Oktober 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, SIK beserta jajarannya, Ketua DPP Gerbang Dayak, Kimang Damai, Ketua DPD Gerbang Dayak Kalimantan Tengah, Dedi Punding, dan juga pengurus dari Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur. Bahkan diantara mereka turut hadir dari dan Kedamangan Adat Paku Karau Ampah.
Dalam pertemuan tersebut, mediasi sempat berjalan Alot. Namun meskipun demikian, diakhir acara menghasilkan kesepakatan sebagai mana tertuang di dalam berita acara. Dalam kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa Managemen PT. TB bersedia membayar tali asih kepada Agus Tanto dan Utuh Karing Cs. atas lahan garapan mereka seluas 8,9 hektar pada hari Senin, (20/10/2025), yang mana saat ini lahan itu sudah dibuka oleh pihak perusahaan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan ini dianggap selesai dan pihak Gerbang Dayak selaku pemegang kuasa dari Agus Tanto dan
Utuh Karing Cs tidak akan melakukan pemasangan Pagar Pali di lokasi lahan tersebut.
Menanggapi hasil ini, Agus Tanto sebagai perwakilan keluarga dari Utuh Karing Cs, mengucapkan terima kasih kepada Gerbang Dayak yang selama ini memperjuangkan hak mereka atas lahan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pengurus Gerbang Dayak yang telah memperjuangkan hak kami masyarakat adat,” tuturnya.
Masih menurut Agus, pihaknya berharap agar PT. TB bisa menepati janji dan membayar sebagaimana yang sudah dituangkan di dalam Berita Acara kesepakatan bersama.
“Terima kasih juga kepada Pak Kapolres dan jajaran yang telah bersikap netral dalam mediasi ini,” ucapnya.
Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santosos, SIK melalui Kabagops, Kompol Perdhana Mahardika, mengatakan 
Kehadiran jajaran Polres Bartim dalam mediasi sebagai penengah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak baik.
"Dalam hal ini kepolisian hanya bersifat menengahi agar mediaso berjalan aman dan lancar sehingga memperoleh hasil sesuai yang diharapkan kedua belah pihak," tegasnya. (Haji Suriansyah)


Posting Komentar