Sah! Anggaran Perubahan Kota Cimahi 2025, Naik Rp82 Miliar



Kota Cimahi

polkrim-news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan strategis ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD pada Rabu (24/9/2025) malam, dengan kehadiran 31 dari 45 anggota dewan.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cimahi, perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal, meliputi pergeseran antarprogram, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), hingga kebutuhan mendesak di lapangan.

Pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp1,556 triliun naik menjadi Rp1,606 triliun. Namun, belanja daerah juga meningkat signifikan dari Rp1,676 triliun menjadi Rp1,758 triliun. Akibatnya, defisit anggaran melebar dari Rp120,37 miliar menjadi Rp152,05 miliar.

Sejumlah fraksi menyoroti sektor-sektor vital dalam perubahan APBD ini. Fraksi PKS mengapresiasi adanya tambahan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp12,54 miliar, kesehatan Rp17,11 miliar, RSUD Cibabat Rp26,51 miliar, dan sektor perumahan Rp19,45 miliar.

Namun, mereka tetap memberi catatan kritis mengenai potensi defisit yang kian membesar serta belum optimalnya program ketahanan pangan.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menekankan urgensi percepatan realisasi belanja modal.

“Terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran menjadi sorotan utama agar alokasi yang ditingkatkan benar-benar dirasakan masyarakat.

Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi, DPRD Cimahi sepakat mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025. Ngatiyana, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan dewan.

“Perubahan APBD ini kami harapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cimahi,” ujar Ngatiyana.

Dengan pengesahan ini, pemerintah daerah memiliki landasan hukum baru untuk menjalankan program-program prioritas di sisa tahun anggaran 2025.

“Keputusan ini sekaligus menjadi upaya merespons tantangan pembangunan yang semakin kompleks, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” tutupnya. (eri)


0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR