Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda Keputusan Pimpinan DRPD

Evaluasi Gubernur Jabar Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan perubahan APBD telah melalui tahapan evaluasi gubernur. Menurutnya, penyempurnaan hasil evaluasi menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025. 

"Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas, serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujarnya.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sukabumi atas kerja sama yang terjalin. 

"Dengan adanya penyempurnaan ini, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah," tambahnya.

Bupati menuturkan bahwa keputusan ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan anggaran, sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

KABUPATEN SUKABUMI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR