Peringati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria dan Relevansinya, Kepala Kantor Pertanahan Hadiri Gelaran Seminar Hukum INI Kota Cimahi



Kota Cimahi

polkrim-news.com || Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, menghadiri Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Kota Cimahi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Grandia, Jalan Cihampelas No. 80-82, Kota Bandung, Jawa Barat.

Seminar yang mengusung tema "Quo Vadis 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria: Relevansinya dengan Kewenangan Notaris dan PPAT dalam Hak atas Tanah serta Pertanggungjawaban Pembuatan Akta", ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkecimpung dalam bidang pertanahan, hukum, dan kenotariatan.

Dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut, para peserta diajak untuk menelaah kembali perjalanan 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan relevansinya di era sekarang, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi beserta jajaran menunjukkan komitmen terhadap sinergi antara lembaga pertanahan dengan para praktisi hukum dan notaris dalam menjaga legalitas dan kepastian hukum hak atas tanah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme di bidang pertanahan.

Seminar ini merupakan bagian dari agenda rutin Pengurus Daerah INI Kota Cimahi sebagai wujud kontribusi dalam pengembangan wawasan hukum serta menjawab tantangan praktik kenotariatan dan pertanahan di Indonesia yang semakin kompleks.

Tujuan Seminar Hukum INI banyak  menganalisis kebijakan hukum yang erat kaitannya dengan notaris dalam menjalankan jabatannya, selain itu INI memberi Solusi terhadap mekanisme penegakan hukum di bidang kenotarisan sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

INI turut menentukan bentuk pertanggungjawaban hukum notaris terkait dengan kebijakan hukum positif Indonesia serta perlindungan hukum bagi notaris.

Dengan seminar ini, Ikatan Notaris Indonesia Cimahi berharap dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik bagi notaris dan anggota luar biasa tentang perkembangan hukum dalam dunia kenotarisan  terutama terkait kewenangan, pertanggungjawaban, dan aspek perlindungan bagi notaris secara keselurahan. (eri)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR