"Penyelesaian kerugian daerah harus menjadi prioritas bersama"
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri kegiatan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Sukabumi, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat tersebut dihadiri pula oleh Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan arahan sekaligus instruksi dari Wali Kota Sukabumi terkait urgensi penanganan kerugian daerah.
Selanjutnya, Ia menegaskan bahwa persoalan kerugian daerah yang telah berlangsung sejak tahun 2005 harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara maksimal.
"Penyelesaian kerugian daerah harus menjadi prioritas bersama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby menekankan pentingnya langkah konkret dan proaktif dari setiap SKPD yang terkait. Beberapa langkah yang disarankan di antaranya adalah melakukan inventarisasi terhadap permasalahan kerugian daerah, menyelenggarakan diskusi internal maupun eksternal dengan pihak-pihak terkait.
Hal lainnya yang ditekankan yaitu menghubungi pihak ketiga yang terlibat secara teknis, serta menyusun strategi penyelesaian secara kolaboratif bersama tim dari BPK RI.
"Penyelesaian kerugian daerah merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab," tambahnya
Ia juga berharap agar penyelesaian yang dilakukan menjadi pembelajaran berharga untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Sebagai penutup, Wakil Wali Kota kembali menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah yang terkait, terutama yang kasusnya telah lama tertunda, harus menunjukkan inisiatif dan kepemimpinan dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Proses penyelesaian sebaiknya dilakukan dengan semangat kolaboratif bersama BPK RI guna mempercepat penyelesaian kerugian daerah dan memperkuat integritas pengelolaan keuangan publik di Kota Sukabumi," tutupnya.**
Posting Komentar