"Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah"
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Kamis (10/07/2025).
Acara ini berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, dan turut dihadiri oleh jajaran kepala daerah, pimpinan DPRD, Sekda, serta inspektur dari wilayah kerja Wilayah II KPK, meliputi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Babel, Sumsel, dan Jawa Barat.
Rakor bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara dibuka dengan sambutan pimpinan KPK dan keynote speech dari Gubernur DKI Jakarta.
Simbol komitmen antikorupsi ditandai dengan penandatanganan bersama oleh para gubernur dan ketua DPRD provinsi sebagai representasi dari masing-masing daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
"Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," tegasnya.
KPK pun menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan sebagai bagian dari fungsi supervisi dan pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Kegiatan ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan harapan membawa dampak positif bagi integritas tata kelola pemerintahan daerah ke depan.**
Posting Komentar