DPRD Kota Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna


Rapat Membahas Perubahan KUA-PPAS, Pembentukan Perseroda BPR, RPJMD 2025–2029, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD.


Kota Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III, di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (26/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, aparatur pemerintah daerah, serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Sebanyak 30 anggota DPRD hadir baik secara luring maupun daring, sehingga memenuhi quorum yang dipersyaratkan.

Rapat sempat diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Demokrat, Henry Slamet, yang mempertanyakan alasan perubahan jadwal paripurna dari tanggal semula 24 Juli menjadi 26 Juli 2025.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan keputusan penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Meski demikian, pimpinan rapat tetap melanjutkan sidang sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati.

Empat Agenda Strategis Disepakati:

Rapat Paripurna kali ini membahas dan menyepakati empat agenda strategis yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah Kota Sukabumi. Keempat agenda tersebut adalah:

1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025; 

2. Persetujuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR); 

3. Persetujuan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029; dan 

4. Perubahan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025.

Perubahan KUA dan PPAS 2025 Disepakati:

Penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota, bersama unsur pimpinan DPRD. 

Nota kesepahaman ini menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025 dan menjadi bagian dari instrumen penting dalam perencanaan fiskal daerah yang akuntabel dan transparan.

Kesepakatan tersebut mencerminkan upaya bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merespons dinamika kebutuhan pembangunan dan prioritas daerah di tengah kondisi fiskal yang terus berkembang. 

Pemerintah Kota menegaskan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta penajaman program prioritas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Dirgahayu Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

DPRD Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR