Pelaksanaan Pengadaan Tanah Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Kantor Pertanahan Cimahi Gelar Rapat Ekspose



Kota Cimahi

polkrim-news.com || Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Bapak Andhi Pratama Putra, S.T., MURPln, beserta Tim Pelaksana Pengadaan Tanah melaksanakan rapat ekspose pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan trase, stasiun, dan fasilitas Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Rapat tersebut diselenggarakan di ruang Rapat Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Rabu, (18/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Direktur Utama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, serta perwakilan dari instansi dan dinas terkait lainnya.

Rapat ekspose pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan trase, stasiun, dan fasilitas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah pertemuan yang diadakan untuk membahas rencana dan proses pengadaan tanah yang akan digunakan untuk proyek tersebut.

Rapat dilakukan bersama perwakilan pemerintah pusat dan daerah. Dalam pelaksanaanya masyarakat diminta turut mengawasi proyek kereta cepat. Dimana warga terdampak menjadi bagian dari perwakilan dalam pengawasan pekerjaan tersebut.

Tujuan digelarnya rapat adalah bagian dari
pembahasan rencana perihal pengadaan tanah, termasuk identifikasi tanah yang dibutuhkan, penilaian harga tanah, dan proses ganti rugi. Selain itu pihaknya memiliki kewajiban untuk
Menginformasikan kepada masyarakat tentang rencana proyek dan proses pengadaan tanah
Serta mengumpulkan aspirasi dari masyarakat.

Maka, rapat ekspose yang digelar akan membantu meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengadaan tanah untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. (eri)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

Dirgahayu Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

DPRD Kota Cimahi

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR