"Terima kasih atas apresiasi terhadap pengelolaan keuangan Kota Sukabumi"
Kota Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Rapat Paripurna membahas Pemandangan Umum Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para aparatur pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Pemandangan umum fraksi DPRD ini menjadi cerminan dari praktik demokrasi yang sehat dan kontrol yang baik terhadap jalannya pemerintahan.
"Terima kasih atas apresiasi terhadap pengelolaan keuangan Kota Sukabumi," ujar Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (18/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan jawaban atas seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi, yang sebelumnya telah disampaikan dalam forum yang sama.
Menanggapi hal ini, Wali Kota menjelaskan bahwa Silpa Rp.49,6 miliar yang tercatat pada tahun anggaran 2024 merupakan hasil efisiensi dan pelampauan pendapatan.
"Dana tersebut digunakan pada 2025 untuk sektor pelayanan publik, termasuk kesehatan (RSUD, Puskesmas, JKN), DBHCHT, dan sisanya untuk belanja gaji serta tunjangan," ujarnya.
Selanjutnya Ayep menegaskan bahwa Silpa tersebut akan menjadi pengurang dari dana transfer pusat.
Wali Kota Sukabumi juga merespons isu defisit laporan keuangan sebesar Rp.37 miliar, yang disebabkan oleh pencatatan transaksi pada akhir tahun 2024, sementara pembayaran dilakukan pada Januari 2025.
Ayep berjanji akan memperbaiki pengelolaan beban oleh Laporan Operasional (LO).
Terkait PAD, Pemkot Sukabumi telah melakukan digitalisasi dan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan tunggakan pajak.
"Aplikasi PANTAS dan sistem pembayaran online menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi," ucapnya.
Dalam hal pengembangan BUMD, Wali Kota menyampaikan bahwa Perumda BPR telah menyumbangkan Rp1,024 miliar ke PAD.
"Meskipun PDAM belum mampu menyumbang laba karena masih menutup kerugian masa lalu, kontribusi tetap ada melalui peningkatan layanan pajak air. Pengawasan dan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk meningkatkan performa BUMD," tegasnya.
Untuk aspek perencanaan dan penganggaran, Pemkot telah mengadopsi mekanisme output dan outcome dalam realisasi belanja modal. Ia juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan ditekan melalui pelatihan tenaga kerja dan bursa kerja oleh Disnaker.
Menanggapi isu dana BOS, H. Ayep Zaki menyatakan pengawasan dilakukan melalui Inspektorat dan akan terus ditingkatkan. Program unggulan dalam RPJMD akan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi secara berkala, dengan memperhatikan pemerataan pembangunan terutama di wilayah selatan Sukabumi.
Ia juga menjelaskan bahwa program Dana Abadi akan dimasukkan dalam anggaran perubahan dan dikelola oleh Koperasi Merah Putih. Untuk penanganan sampah, akan dilakukan evaluasi menyeluruh setelah rotasi SKPD.
Dalam hal wakaf, Wali Kota akan mengajak semua nadzir di Kota Sukabumi untuk bersatu dan memastikan pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional. Dana wakaf yang ada sekitar Rp275 juta telah diinvestasikan dalam obligasi syariah.
Terkait proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penerangan jalan umum (PJU), ia menjelaskan bahwa proyek ini tidak membebani APBD karena dibiayai investor. Pemkot hanya mengeluarkan biaya saat sistem PJU sudah aktif. Dengan adanya PJU, ia berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat.
Untuk program P2RW, Wali Kota menjelaskan bahwa program ini ditiadakan demi efisiensi dan dialihkan ke program padat karya yang dinilai lebih efektif dalam menyerap tenaga kerja.
Dengan berbagai respons tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan.**
Posting Komentar