BAZNAS Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen memberikan beasiswa kuliah secara gratis kepada Siti Nurhalimah.
Kabupaten Sukabumi, Jabar
polkrim-news.com || Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada Siti Nurhalimah (19), santriwati asal Kampung Cilalay, RT 02/RW 10, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Uang tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada Siti yang telah meraih juara 1 tingkat nasional dalam ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Amtsilati se-Nusantara (MQKAN) 2025
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr H Unang Sudarma, SH, MSi, dalam acara penyambutan di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Selain penghargaan uang tunai, BAZNAS Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen memberikan beasiswa kuliah secara gratis kepada Siti Nurhalimah sebagai bentuk apresiasi atas prestasi akademiknya.
“Kami merasa bangga dan bersyukur atas prestasi yang diraih Siti Nurhalimah. Ia telah mengharumkan nama Kabupaten Sukabumi di kancah nasional,” ujar Unang Sudarma lewat sambungan telpon, Sabtu (31/5/2025) lalu.
Tidak hanya itu, Unang mengatakan Bupati Sukabumi melalui BAZNAS Kabupaten Sukabumi juga akan memberikan bantuan berupa gerobak untuk mendukung usaha orang tua Siti yang berprofesi sebagai penjual gorengan
Siti Nurhalimah sebelumnya berhasil meraih prestasi tertinggi dalam lomba MQKAN 2025 yang digelar di aula Pesanggrahan Pondok Pesantren Darul Falah Amtsilati, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah pada beberapa waktu lalu. Lomba tersebut merupakan ajang bergengsi tingkat nasional yang mempertemukan para santri terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.
“Dengan bantuan ini, diharapkan Siti terus melanjutkan prestasinya di dunia pendidikan dan keagamaan, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.**
Posting Komentar