Audiensikan Kuwu, Warga Desa Japura Lor tanyakan Kinerja

Audiensi Terbuka Desa Japura Lor terkait Transparansi Anggaran Desa (foto, yoland (04/06).

Point utama audiensi menurut Suwandi adalah Warga masyarakat menuntut  pertanggungjawaban secara hukum atas pengalihan hak yang dilaksanakan sepihak oleh pemerintah Desa Japura lor tentang pembagian Bansos Beras TA 2024.

Kab. Cirebon,

polkrim-news.com || Warga masyarakat Desa Japura Lor, Kabupaten Cirebon berbondong-bondong mendatangi kantor desa dalam rangka Audiensi Terbuka untuk menanyakan kinerja Kepala Desa selama setahun menjabat dan Klarifikasi Bantuan Sosial (Bansos) TA 2024, pada Rabu, (04/06/2025).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Camat Pangenan, Kapolsek Pangenan, pemerintah Desa Japura Lor, warga dan tokoh masyarakat desa Japura Lor. Kegiatan tersebut dilakukan atas dasar surat dari tokoh masyarakat Desa Japura Lor terkait menanyakan kinerja Kepala Desa selama setahun berjalan.

H. Lasmino Tokoh Masyarakat Japura Lor mengatakan jika dirinya turut prihatin atas permasalahan yang ada di desanya. Sosok Kepala Desa yang seyogyanya menjadi panutan masyarakat tidak sepantasnya melakukan hal-hal yang bersifat Amoral.

"Audiensi ini untuk mewakili suara masyarakat yang tidak ingin Kepala desanya memberikan contoh yang buruk kepada masyarakatnya. Kita tidak sepakat jika kepala desa kita akhirnya suka berpesta minuman yang bermabukan apalagi terkait adanya kejadian yang memalukan di salah satu tempat hiburan di kota Cirebon beberapa Minggu lalu. Ini yang harus di pahami oleh pak Kuwu Gufron," ujarnya.

Tuntutan kami Sebagai masyarakat tidak banyak. Menurutnya, warga hanya ingin dipimpin oleh kepala desa yang bertanggung jawab yang bisa membangun serta memberi contoh kepada masyarakat dalam hal kebaikan. 

Ditempat yang sama Suwandi (38) koordinator kegiatan Audiensi menegaskan jika audiensi di lakukan sebagai media komunikasi yang selama ini tidak terjalin dengan baik antar pemerintah desa dan masyarakat.

"Alhamdulillah Audiensi ini bisa terlaksana atas dorongan masyarakat dan berjalan lancar. Banyaknya aduan yang diterima terkait kinerja pemerintah desa menjadi dasar audiensi ini. Warga ingin apa yang dikerjakan oleh pemerintah desa itu diinformasikan kepada masyarakat secara transparan sesuai dengan hak masyarakat yang tertuang dalam undang-undang. Sehingga masyarakat tidak banyak bertanya lagi terkait apa saja yang sudah dikerjakan oleh pemerintah desa," ujarnya.

Dalam surat audiensi yang kami tuangkan diantaranya :

1. Meminta salinan LPJ APBDES TA 2024 dan atau salinan laporan kinerja desa selama tahun 2024, termasuk beberapa penjelasan pembangunan salahsatunya pembangunan di jembatan Wage?

2. Meminta salinan berita acara baik Musdes atau musdesus tentang pembagian Bansos Beras TA 2024. Dan meminta penjelasan apa alasan pemerintah desa dengan tidak membagikan Bansos tidak sesuai dengan atas nama KPM?

3. Siapa saja masyarakat yang masuk dalam Struktur kepengurusan BUMDES tahun 2024? Serta Kegiatan ekonomi apa yg dikelola oleh BUMDES? Juga Berapa permodalan yg sudah dikeluarkan dari awal hingga skrg? Apakah untung atau merugi? Aset apa yg sudah didapatkan dari pengelolan BUMDES?

4. Siapa saja struktur pengurus koperasi merah putih?apa dasar atau teknis hingga struktur pengurus koperasi merah putih terbentuk?

"Hal semua diatas itu yg kita pertanyakan. Semoga berita acara audiensi bisa kita terima yg terdiri dari jawaban-jawaban yang telah kita pertanyakan dalam acara audiensi barusan," jelasnya.

Kemudian point utama audiensi menurut Suwandi adalah Warga masyarakat menuntut pertanggungjawaban secara hukum atas pengalihan hak yang dilaksanakan sepihak oleh pemerintah Desa Japura lor tentang pembagian Bansos Beras TA 2024.

"Perkara Bansos akan menjadi masalah Utama dalam Audiensi ini. Dan kita akan segerakan untuk melakukan pelaporan secara resmi dengan menggandeng pihak aparat penegak hukum. Kepada masyarakat desa Japura Lor, Saya mohon dukungannya," pungkasnya.

Sementara itu, plt Camat Pangenan Deni Syafrudin menanggapi Audiensi ini dengan baik. Menurutnya kegiatan ini bisa menjadi hal positif untuk menyambungkan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah desa dan masyarakatnya.

"Kita apresiasi apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Japura Lor. Bilamana memang ada hal yang diduga penyimpangan secara hukum maka, baik saya atau Kapolsek Pangenan akan bersama mengawal apa yang menjadi temuan masyarakat Desa Japura Lor demi kebaikan masyarakat banyak," ungkapnya.

Dirinya juga mendorong kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam membangun komunikasi yang baik di wilayah Desa Japura lor. Juga berharap jika ada hal yang menjadi permasalahan agar diselesaikan dengan jalur musyawarah, sehingga terjalin kerukunan antara sesama warga. (Yolando)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR