Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-18


"Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2029"


Kabupaten Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep, Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.

Sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD, Budi Azhar agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.

Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Dimulai dari Fraksi Partai Golkar dan PAN yang diwakili H.M Loka Tresnajaya yang disampaikan secara tertulis dan dilanjutkan Hera Iskandar dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Penyampaian pandangan umum dilanjutkan Saepul Rahman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hendra Purnama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selanjutnya Penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Junajah Jajah Nurdiansyah dan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan secara tertulis Rudi Heryanto.

Terakhir Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan Zakiyah Rahmah Addawiyah.

Demikian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029 telah disampaikan oleh seluruh Fraksi. Secara umum, terdapat sejumlah catatan, masukan, saran, dan pertanyaan dari Fraksi-Fraksi DPRD yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah, sebagai bagian dari penyempurnaan terhadap Raperda tersebut.

Ketua DPRD, Budi Azhar berharap agar Bupati dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR