Sampah Menumpuk Pasca Lebaran, Wali Kota Cimahi Tetapkan 7 Hari Darurat Sampah

Kota Cimahi

polkrim-news.com || Seiring menumpuknya sampah pasca lebaran pada sejumlah titik di Cimahi, lantaran belum ada pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pemerintah Kota Cimahi tetapkan status darurat sampah selama 7 hari.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan status tanggap darurat sampah tersebut sebagai upaya pembersihan karena munculnya Tempat Pembuangan Sementara (Sementara) ilegal. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi Tahun 2025.

"Cimahi kita nyatakan sebagai status darurat sampah, karena semenjak lebaran dan sampai sekarang sampah menumpuk di mana-mana," kata Ngatiyana di TPS Cibeber, Cimahi Selatan, Senin (21/4/2025)

Ia mengatakan, Pemkot Cimahi fokus untuk melakukan pembersihan di 14 TPS dengan mengerahkan seluruh truk untuk mengangkut sampah-sampah tersebut.

"Kita angkut dari TPS Resmi dan tidak resmi, karena dibuang di pinggir jalan akhirnya menumpuk di mana mana. Di Cebeber ada 16 truk yang kita buang, untuk menghilangkan sampah yang ada di sini," ucapnya.

Ngatiyana mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin melakukan pemilahan sampah. Terlebih, Pemkot Cimahi tengah menggaungkan untuk mengangut sampah berdasarkan kategori yaitu organik dan anorganik.

Sementara itu, Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan tumpukan sampah yang ada di seluruh penjuru Kota Cimahi. Hasilnya, ada 500 ton sampah yang terdata baik di TPS resmi dan ilegal.

"Setelah lebaran kita melakukan rapat, meminta seluruh lurah untuk mendeteksi berapa tumpukan sampah, termasuk juga sampah TPS kami. Kurang lebih timbunan sampah itu 500 ton," kata Chanifah.

DLH Kota Cimahi kemudian melakukan kajian untuk menemukan formula pembersihan sampah hingga menyodorkan opsi pembersihan sampah selama satu pekan.

"Dan 500 ton butuh satu minggu untuk clean up. Satu tempat harus tuntas satu hari. Nanti bergeser ke TPS lain, kami prediksi tuntas satu minggu," ujarnya.

Chanifah menegaskan bahwa, opsi tidak menarik sampah yang bersifat sementara bukanlah hal baru di Kota Cimahi. Sehingga, Chanifah meminta warga Cimahi untuk terus meningkatkan kedisplinan dalam pemilihan sampah organik dan anorganik.

"Warga wajib pilah sampah, ini bukan hal baru. Waktu darurat sampah kita melakukan hal itu, kita lanjutkan hari ini," tambahnya. (eri)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR