PAW Angota DPRD Kota Sukabumi, Fraksi Hanura Muhammad Ridho Gantikan Bayu Waluya


"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Kota Sukabumi"


Kota Sukabumi, Jabar 

polkrim-news.com || Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sukabumi digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (22/4/2025).

Muhammad Ridho Nuryaman dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2025–2029.

Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, dipimpin oleh Ketua DPRD, Wawan Juanda.

Hadir dalam acara tersebut pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki , Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah.

Muhammad Ridho menggantikan Bayu Waluya, yang telah diberhentikan melalui keputusan Gubernur Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengapresiasi kontribusi Bayu Waluya selama masa pengabdiannya dan menyampaikan selamat kepada Ridho yang kini resmi mengemban amanah rakyat

"Selamat datang dan selamat bertugas. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Kota Sukabumi," kata Wawan.

Lebih lanjut Wawan menyampaikan, pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme ketatanegaraan, yang memastikan keberlanjutan kerja-kerja legislasi, pengawasan dan representasi di tingkat daerah.

Harapannya, anggota yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dan turut aktif memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Sukabumi melalui peran strategis di parlemen.**

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
POLKRIM | Portal Media Online Nasional

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR