Transportasi dan Hukum: Seni dalam Menginterpretasi dan Mengatur

Penulis : Edi Suzendi, SH., ( Advokat LLAJ )

Di dalam seni ini, kita melihat bahwa hukum dan transportasi tidak hanya berfungsi sebagai aturan yang mengikat, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan ruang yang lebih harmonis, lebih manusiawi, dan lebih penuh makna bagi semua pihak yang terlibat. 

polkrim-news.com || Transportasi bukan hanya soal mobilitas, bukan sekadar pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain. Seperti halnya hukum, transportasi adalah seni. Di dalamnya terdapat aturan yang harus dipatuhi, namun di balik aturan itu, ada interpretasi dan kreativitas yang memerlukan keterampilan khusus untuk mewujudkannya dalam kehidupan nyata. Sama seperti hukum, yang sering disebut sebagai seni dalam interpretasi, transportasi pun memerlukan pemahaman mendalam tentang bagaimana mengolah dinamika di lapangan, antara teori dan kenyataan, aturan dan praktik.

Hukum, sebagai seni dalam bertindak, bukan sekadar soal menang atau kalah. Dalam dunia hukum, seorang advokat dihadapkan pada tantangan untuk menginterpretasikan aturan, bukti, dan argumen. Seorang pengacara yang mahir tahu bahwa kebenaran tidak selalu berarti kemenangan, dan kekalahan tidak selalu berarti kesalahan. Ini adalah seni dalam berargumen, seni dalam memahami nuansa hukum, seni dalam menghadapi berbagai kemungkinan, dan seni dalam mencari solusi terbaik.

Begitu juga dalam dunia transportasi, seni ini berperan dalam merancang dan mengatur alur lalu lintas yang sering kali penuh dengan kekacauan. Bukan sekadar pekerjaan rutin untuk mengatur agar lalu lintas berjalan lancar, tetapi juga tentang kreativitas dalam menyusun strategi untuk menciptakan sistem yang tidak hanya efektif, tetapi juga menyenangkan dan menginspirasi. Dalam setiap desain zebra cross, marka jalan, hingga sistem transportasi umum, ada seni yang menghubungkan aturan dengan estetika.

Sebagai contoh, di Pekalongan, sebuah zebra cross berbentuk batik bukan hanya sekadar alat untuk melintas jalan, tetapi juga sebuah karya seni yang mengajak masyarakat untuk merasakan keindahan dalam aktivitas sehari hari. Ini adalah upaya untuk menjadikan kota lebih indah, lebih hidup, dan lebih menyenangkan bagi penghuninya. Menyebrang bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang bagaimana merasakan sesuatu yang lebih dari sekadar fungsi.

Di tengah maraknya pelanggaran di jalan, ada ruang bagi kita untuk berinovasi dan berkreasi. Ini bukan hanya soal menegakkan aturan atau mencari siapa yang salah. Ini adalah seni dalam mengelola tantangan, berinovasi, dan menemukan cara cara yang lebih baik untuk menavigasi permasalahan lalu lintas. Transportasi bukan hanya tentang bergerak dari titik A ke titik B, tetapi tentang bagaimana kita mengatur dan mengelola ruang bersama dengan cara yang penuh makna dan nilai estetika.

Selain itu, jika kita menilik kebiasaan unik di negara lain, seperti Jepang, kita bisa melihat bagaimana transportasi dapat dijalankan dengan penuh etika dan keharmonisan. Di Jepang, pengemudi memiliki kebiasaan yang menunjukkan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi terhadap sesama pengendara.

Misalnya, lampu hazard sering digunakan sebagai bentuk ucapan terima kasih. Ketika seseorang memberi jalan atau membantu, pengemudi yang dihargai akan menyalakan lampu hazard sebagai tanda terima kasih yang sederhana, tetapi penuh makna. Ini adalah contoh bagaimana transportasi bisa dipenuhi dengan nilai nilai sosial yang mempererat hubungan antar individu dalam masyarakat.

Tak hanya itu, di Jepang juga jarang sekali terdengar suara klakson. Pengemudi di sana sangat menghargai ketenangan dan tidak menggunakan klakson kecuali dalam keadaan darurat. Suasana lalu lintas yang lebih tenang ini memberikan contoh bahwa etika dalam mengemudi adalah bagian dari seni dalam bertransportasi. Menghindari suara keras dan gangguan di jalan adalah wujud dari rasa hormat terhadap kenyamanan orang lain.

Satu lagi kebiasaan yang patut dicontoh adalah kebersihan dan keteraturan dalam parkir. Di Jepang, kendaraan diparkir dengan sangat rapi, tanpa mengganggu ruang parkir lainnya. Setiap pengemudi berusaha menjaga tempat parkir mereka tetap teratur, menciptakan suasana yang lebih tertib dan menyenangkan. Ini bukan hanya soal mengikuti aturan, tetapi juga tentang rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi dalam menciptakan ruang bersama yang nyaman.

Di dunia yang terus berkembang ini, baik di bidang hukum maupun transportasi, kita diajak untuk terus berimprovisasi. Bukan hanya untuk bekerja dengan baik, tetapi untuk berkreasi, berinovasi, dan menciptakan sesuatu yang lebih. Hukum dan transportasi adalah seni yang memberi kehidupan lebih pada masyarakat, bukan sekadar sistem yang kaku dan formal. Mereka adalah dua bidang yang mengajarkan kita tentang pentingnya kebijaksanaan dalam bertindak, keindahan dalam berproses, dan keberanian untuk berpikir di luar batas konvensional.

Di dalam seni ini, kita melihat bahwa hukum dan transportasi tidak hanya berfungsi sebagai aturan yang mengikat, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan ruang yang lebih harmonis, lebih manusiawi, dan lebih penuh makna bagi semua pihak yang terlibat. (Arief)

0/Post a Comment/Comments

TOTAL VISITS :

TABLOID NASIONAL POLKRIM

POLRI PRESISI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional

STOP PUNGLI

POLKRIM | Portal Media Online Nasional
PUNGUTAN LIAR